DATANGI REKTOR UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Orangtua Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Minta Pendampingan Hukum 

Di Baca : 3355 Kali
Ibu Yuli orangtua tersangka pelaku pengrusakan mobil dinas polisi Polda Riau didampingi Ketua Umum LBH JANKAR Ridwan Comeng SH MH menghadap Wakil Rektor I Unilak Selasa (13/10/2020). (Ade Syaputra/Detak Indonesia.co.id)

Pada saat diterima oleh Ketua Umum LBH JANKAR Ibu Yuli menceritakan kronologis kasus yang menimpa putranya. Bermula pagi tanggal 8 Oktober 2020 Guntur meminta izin kepada Ibunya untuk ikut aksi demo menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Pada saat akan pergi demo tersebut Guntur ditegur dan dilarang Ibunya ikut demo apalagi menggunakan seragam Unilak. Kenapa kamu pakai baju itu kan kamu bukan mahasiswa...Ndak apa Bu sebab nanti kalau tidak pakai baju Kampus kan tidak boleh ikut aksi.

Guntur yang sehari hari bekerja sebagai buruh atau pekerja mekanik di salah satu perusahaan swasta ini murni terpanggil ikut demo sebagai solidaritas buruh namun ia tidak bergabung di organisasi buruh.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar